Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selasa, 01 Mei 2012 – 18:00 WIB

Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selain menyita barang, tambah Adi, bertempat di kantor Kejati setempat, penyidik juga memeriksa 14 saksi. "Termasuk (memeriksa) tersangkanya (HMY dan ID)," tambah Adi.
Baca Juga:
Proyek pengadaan alat laboratorium dan mebelair di Unsri menggunakan anggaran tahun 2010, dimana anggaran yang disiapkan senilai Rp 17 miliar.
Diduga kuat barang yang tercantum dalam spesifikasi tender tak sesuai dengan yang dibeli. Atau HMY dan ID diduga telah menggelembungkan (mark up) harga dan jenis barang yang sudah ditetapkan sebelumnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan