Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri

Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
 Selain menyita barang, tambah Adi, bertempat di kantor Kejati setempat, penyidik juga memeriksa 14 saksi. "Termasuk (memeriksa) tersangkanya (HMY dan ID)," tambah Adi.

Proyek pengadaan alat laboratorium dan mebelair di Unsri menggunakan anggaran tahun 2010, dimana anggaran yang disiapkan senilai Rp 17 miliar.

Diduga kuat barang yang tercantum dalam spesifikasi tender tak sesuai dengan yang dibeli. Atau HMY dan ID diduga telah menggelembungkan (mark up) harga dan jenis barang yang sudah ditetapkan sebelumnya. (pra/jpnn)


JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News