Kejaksaan Tak Mau Tergantung Auditor BKPK

Dalam Penghitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi

Kejaksaan Tak Mau Tergantung Auditor BKPK
Kejaksaan Tak Mau Tergantung Auditor BKPK
Meski BPKP berkesimpulan tak ada kerugian negara dalam kasus Sisminbakum, penyidik Pidana Khusus Kejagung tetap memaksa melanjutkannya hingga ke pengadilan. Hasilnya, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhinya melepas dua terdakwa karena tak terbukti melakukan pidana.

Putusan ini kemudian dijadikan dasar Kejagung untuk menghentikan penyidikan Sisminbakum atas nama tersangka, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau tergantung pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitngan kerugian negara dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News