Kejaksaan Tunggu Laporan Kejati Jateng
Kamis, 12 Januari 2012 – 16:56 WIB
Namun hasil pemeriksaan ini dibantah kepolisian, yang menyebut mereka berpengetahuan rendah, atau bukan cacat mental sehingga perkaranya bisa dilanjutkan sampai pengadilan. Kesimpulan yang bertentangan tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikolog Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melimpahkan ke pengadilan kasus pencurian pisang di Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus