Kejam, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Berdarah-darah
Kamis, 05 Februari 2015 – 07:46 WIB

Kejam, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Berdarah-darah
Atas perbuatan Dony akan di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.(dny/jpnn)
BEKASI - Kisah maling kundang terulang kembali. Kali ini terjadi di Kota Bekasi. Johanes Saptono alias Dony (45) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara