Kejam, Dua Pria ini Menguliti Macan dan Dijual Beserta Tulangnya
Senin, 08 Februari 2021 – 10:19 WIB
“Sebagai wujud keseriusan, kami membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan Interpol untuk menegakan hukum kasus kejahatan internasional,” tambah Sustyo. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Gakkum KLHK dan kepolisian membekuk dua penjual bagian tubuh satwa dilindungi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon