Kejari Aceh Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ
Senin, 29 Mei 2023 – 17:39 WIB

Penyidik Kejari Aceh Barat saat melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru korupsi penimbunan lokasi MTQ, Senin (29/5). Foto: Kejari Aceh Barat.
Mereka juga melakukan serah terima pekerjaan (PHO) sedangkan proyek timbunan tersebut belum selesai 100 persen.
"Untuk memperlancar proses penyidikan maka terhadap kedua tersangka AJ dan tersangka FY dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas 2 Meulaboh," ucap Siswanto.(fat/jpnn)
Penyidik Kejari Aceh Barat tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi penimbunan lokasi MTQ. Begini peran kedua tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi