Kejari Aceh Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ
Senin, 29 Mei 2023 – 17:39 WIB
Mereka juga melakukan serah terima pekerjaan (PHO) sedangkan proyek timbunan tersebut belum selesai 100 persen.
"Untuk memperlancar proses penyidikan maka terhadap kedua tersangka AJ dan tersangka FY dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas 2 Meulaboh," ucap Siswanto.(fat/jpnn)
Penyidik Kejari Aceh Barat tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi penimbunan lokasi MTQ. Begini peran kedua tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka