Kejari Aceh Utara Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Samudera Pasai
Lalu, pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.
Kemudian, pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar.
Selanjutnya, pada 2016 dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar.
Terakhir, pada 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.
Diah Ayu Hartati mengatakan dari hasil penyelidikan, pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi.
“Banyak bagian pekerjaan tidak dikerjakan. Para tersangka berdalih pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut karena berubah," kata dia.
Hasil pemeriksaan ahli, kata dia, kondisi bangunan tidak kokoh karena dibangun tidak sesuai spesifikasi, sehingga diyakini sangat berbahaya dan dikhawatirkan ambruk.
"Hasil pemeriksaan tim ahli, konstruksi bangunan monumen tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi," kata Diah Ayu Hartati. (antara/jpnn)
Kejari Aceh Utara menahan lima tersangka korupsi proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor