Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka
jpnn.com, KUPANG - Polisi menetapkan mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ende di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HGR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana komite sekolah.
Akiat perbuatannya tersebut, HGR terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. HGR diduga menggunakan dana Komite Sekolah senilai Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian dihubungi dari Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu mengatakan, bahwa HGR dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.
“Ancaman hukuman paling rendah empat tahun penjara, tetapi maksimal 20 tahun penjara serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa akibat perbuatannya, total kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar karena digunakan untuk kepentingan pribadi dari HGR.
Beberapa di antaranya seperti membeli sebuah cincin emas seharga Rp 4 juta, kendaraan bermotor serta kebutuhan lainnya.
Selain HGR, seorang bendahara berinisial WD yang menandatangani pencairan uang tersebut juga terancam hukuman yang sama, karena diduga juga turut menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi.
HGR kata Kapolres dari hasil pemeriksaan diketahui dari Rp1 miliar itu, sebagian diserahkan kepada istri dan anak-anaknya untuk kepentingan pribadi.
Seorang mantan Kepala Sekolah SMK Negeri I Ende Kabupaten Ende, NTT berinisial HGR terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi