Kejari Bengkulu Selatan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Kesra
Jumat, 18 November 2022 – 14:26 WIB
Peran ketiga Kasubag tersebut melakukan beberapa kegiatan fiktif dengan menggunakan pertanggungjawaban fiktif, mark up harga pembelian, dan rekayasa SPPD.
"Seperti harga pembelian Al-Qur’an yang di-mark up, kemudian proses SPPD perjalanan dinas misalnya tim Safari Ramadan di beberapa tempat yang dicairkan untuk 10 kecamatan, tetapi yang dibayarkan dan diterima nyata oleh yang bersangkutan hanya dua lokasi saja. Sisanya digunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Hendri. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menahan dua tersangka korupsi dana kesra Pemkab Bengkulu Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Honorer Titipan Tersangka Korupsi
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak