Kejari di Surabaya Tak Berlakukan WFH 100 Persen, Begini Alasannya

Kejari di Surabaya Tak Berlakukan WFH 100 Persen, Begini Alasannya
Petugas saat mengecek surat jalan kendaraan yang berplat selain Surabaya di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Seperti penindakan, pengawasan, hingga pemidanaan pelanggar regulasi PPKM Darurat bersama instansi terkait," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eric Ludfyansyah yang melakukan hal serupa seperti seluruh kejaksaan lain di Indonesia.

Menurut dia, ada pengecualian pada beberapa layanan yang dijalankan tanpa WFH seperti pengembalian berkas dan tilang.

Dalam pelaksanaannya, pemohon atau pelanggar wajib menghubungi hotline melalui WhatsApp di nomor ( 62) 813-3668-8783 atau melalui website resmi Kejari Tanjung Perak Surabaya.

"Kami ada pengambilan tilang lewat online, atau lewat WA," jelas Eric. (mcr12/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kejari di Surabaya tidak menerapkan WFH 100 persen karena masih ada aktivitas yang tidak bisa dilakukan di rumah.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News