Kejari di Surabaya Tak Berlakukan WFH 100 Persen, Begini Alasannya
Rabu, 07 Juli 2021 – 20:15 WIB
"Seperti penindakan, pengawasan, hingga pemidanaan pelanggar regulasi PPKM Darurat bersama instansi terkait," ujar dia.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eric Ludfyansyah yang melakukan hal serupa seperti seluruh kejaksaan lain di Indonesia.
Menurut dia, ada pengecualian pada beberapa layanan yang dijalankan tanpa WFH seperti pengembalian berkas dan tilang.
Dalam pelaksanaannya, pemohon atau pelanggar wajib menghubungi hotline melalui WhatsApp di nomor ( 62) 813-3668-8783 atau melalui website resmi Kejari Tanjung Perak Surabaya.
"Kami ada pengambilan tilang lewat online, atau lewat WA," jelas Eric. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejari di Surabaya tidak menerapkan WFH 100 persen karena masih ada aktivitas yang tidak bisa dilakukan di rumah.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen