Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan
Pembacaan suarat penetapan tersangka di Kejari Inhil, 8 Februari 2023. Foto:Dokumentasi Tim Kejari Inhil.

Haza menambahkan bahwa terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan diberikan kepada para tersangka, Jaksa P-16, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya. (mcr36/jpnn)


Kejari Inhil tetapkan empat tersangka korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan TA 2017 senilai Rp 1,2 miliar lebih. Ini para pelakunya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News