Kejari Kupang Tahan TSK Kasus Dishub Kota

Penyidikan Kejari Kupang untuk kasus kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan berawal dari laporan Walikota Kupang kepada Kejari Kupang. Dalam laporan tersebut, juga disertakan data-data sehingga memudahkan penyidik melakukan penyidikan.
Kasus ini merupakan kasus yang paling cepat selesai, karena baru berjalan selama tiga minggu, langsung ditentukan tersangka. Penyidikan kasus ini dipegang oleh Conny Sahetapy Engel, SH.
Berdasarkan data yang diberikan, diduga kuat, biaya kir kendaraan yang diperoleh tidak semuanya dimasukan ke kas daerah, namun disalahgunakan oleh tersangka.
Total kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini mencapai Rp 160 juta, selama periode Januari 2007 sampai Oktober 2007.
Dana-dana yang tidak disetor utuh itu dipakai untuk berbagai kepentingan yang tidak jelas, baik untuk kepentingan pribadi oknum petugas yang menangani kir kendaraan maupun diberikan kepada sejumlah pihak yang seharusnya tidak berhak menerima. (opi)
KUPANG - Menjelang dimutasi sebagai Assintelejen Kejati Jawa Tengah, Kejari Kupang I Gede Sudiatmadja, SH membuat terobosan baru.Sekitar pukul 18.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini