Kejari Palembang Minta Penyidik Lengkapi Bukti dan Hadirkan 5 Komisioner KPU

Kejari Palembang Minta Penyidik Lengkapi Bukti dan Hadirkan 5 Komisioner KPU
Kasi Pidum Kejari Palembang, Yulianingsih SH. Foto: sumeks.co

“Jadi, kami (jaksa) juga hanya punya waktu lima hari untuk meneliti sebelum melimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan pihaknya akan bekerja melengkapi berkas sesuai dengan permintaan Kejaksaan. “Segera kami lengkapi dan proses,” singkatnya. (aja)

Kejari Palembang mengembalikan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang kepada penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News