Kejari Palembang Minta Penyidik Lengkapi Bukti dan Hadirkan 5 Komisioner KPU
Selasa, 25 Juni 2019 – 16:46 WIB
“Jadi, kami (jaksa) juga hanya punya waktu lima hari untuk meneliti sebelum melimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan pihaknya akan bekerja melengkapi berkas sesuai dengan permintaan Kejaksaan. “Segera kami lengkapi dan proses,” singkatnya. (aja)
Kejari Palembang mengembalikan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang kepada penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang