Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
Rabu, 24 April 2024 – 21:30 WIB

Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)
Pihaknya telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 154.292.434.
Tim penyidik Kejari Palembang akan terus mendalami alat bukti untuk melihat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.
Kejari Palembang juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara.(antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Palembang menahan seorang tersangka korupsi bahan pakaian batik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan