Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik

Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Pihaknya telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 154.292.434.

Tim penyidik Kejari Palembang akan terus mendalami alat bukti untuk melihat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.

Kejari Palembang juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara.(antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Palembang menahan seorang tersangka korupsi bahan pakaian batik.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News