Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta
Selasa, 23 Juli 2024 – 07:00 WIB

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan tengah menempelkan stiker pencanangan gerakan anti korupsi di Rejang Lebong, Senin, (22/7/2024). (ANTARA/Nur Muhamad)
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, lakukan lah dengan baik, profesional dan berintegritas, jauhi korupsi, bertanya apabila ada yang tidak diketahui. Tapi apa bila melakukannya, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," ujar dia. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono