Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan
Selasa, 18 Juli 2023 – 21:50 WIB

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto. (ANTARA/HO - JP)
Sebelumnya, lanjut Amri, penyidik sudah memeriksa sekitar 50 saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan gamelan ini.
Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.
Para saksi itu, antara lain, 31 kepala sekolah dasar penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
"Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel," tambahnya.
Para ahli dari ISI Yogyakarta menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak setem (selaras).
Selain itu, bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi proyek gamelan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan