Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Kadis Perindag Dompu Ditahan Kejari

Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Kadis Perindag Dompu Ditahan Kejari
Jaksa mengawal salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya berinisial SS yang merupakan mantan Kepala Disperindag Dompu untuk menjalani penahanan titipan penyidik saat masih di Kantor Kejari Dompu, NTB, Senin (17/7/2023) malam. (ANTARA/HO-Kejari Dompu)

jpnn.com - MATARAM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan tiga tersangka korupsi proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya pada tahun anggaran 2018.

"Iya, penahanan sudah dilakukan malam tadi terhadap tiga tersangka," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa (18/7).

Adapun tersangka yang ditahan ialah SS, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Dompu.

SS berperan sebagai pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat metrologi.

Kemudian, HI berperan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Lalu, Y selaku pelaksana proyek.

SS dan HI ditahan di Lapas Kelas II B Dompu.

"Untuk SS karena perempuan, maka yang bersangkutan kami titipkan penahanan di Rutan Polres Dompu,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Dompu berinisial SS ditahan Kejari Dompu atas dugaan terlibat kasus korupsi alat metrologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News