Kejati Aceh Kejar 38 Terpidana yang Masuk DPO
Selasa, 02 Maret 2021 – 05:22 WIB
Ia mengatakan pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun begitu, kata Yusuf, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," kata mantan wakil Kajati Aceh itu. (antara/jpnn)
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengimbau dan mengingatkan para terpidana yang masuk DPO tersebut segera menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria yang Selama Ini Diburu Polisi Ditangkap di Bandara