Kejati BidikTersangka Baru Kasus CCC

Kejati BidikTersangka Baru Kasus CCC
Kejati BidikTersangka Baru Kasus CCC
Untuk proses pembayaran, Hamid Rahim Sese kepada penyidik mengakui kalau dirinya yang mengaku sebagai pemilik lahan menerima menerima Rp3,4 miliar uang santunan pembebasan lahan, dimana sebagian uang tersebut digunakan Hamid Rahim untuk mengamankan pelariannya. "Penyidik masih akan meminta keterangan dari Hamid Rahim,"jelas Nur Alim.

Dia menyebutkan, tim penyidik juga terus menelusuri perihal latar belakang Hamid Rahim mengaku kalau lahan pembangunan CCC saat ini adalah miliknya. "Tim penyidik akan juga menelusuri dan mendalami indikasi adanya pemindahan lokasi pembangunan CCC dari rencana awal yang akhirnya bisa diklaim Hamid Rahim,"ujarnya lebih lanjut.

Informasi di Kejati, saat ini Kejati Sulsel sudah membidik pihak yang ikut bertanggungjawab  dalam kasus penyelewengan dana santunan pengadaan lahan pembangunan Celebes

Convention Centre (CCC) senilai Rp4,3 miliar tersebut. Informasi yang ada diketahui kalau terdapat orang yang melakukan komunikasi terkait penentuan lahan dan nilai santunan yang akan diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pemilik lahan yakni Abdul Hamid Rahim Sese.

Diketahui, selama ini, kasus CCC bergulir dipengadilan baru pada proses pembayaran saja. Akan tetapi, tim penyidik di bidang pidana khusus menemukan fakta bahwa perencanaan, negoasiasi dan penetuan lokasi dilakukan oleh Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sulsel, baru kemudian tim sembilan dibentuk.

MAKASSAR -- Pengakuan terpidana kasus korupsi dana pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang telah merugikan negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News