Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12).
Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.
"Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta, Jawa Tengah, itu juga menjelaskan penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 ahli.
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara a quo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi ahli," kata Ade Safri. (antara/jpnn)
Kejati DKI Jakarta menunjuk enam jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron