Kejati Jabar Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina, Lihat
Kamis, 20 Juni 2024 – 12:19 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar saat melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," tuturnya.
Jules mengatakan, saat ini proses pemberkasan kasus telah memasuki tahap pertama. Nantinya penyidik menunggu jawaban dari Kejaksaan, apakah dilanjutkan dengan tahap dua atau berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
"Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yg menyerahkan ke pihak kejaksaan," ucapnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menerima pelimpahan berkas perkara tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan