Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR
Dianggap Tebang Pilih Tangani Korupsi Damkar di Batanghari
Senin, 14 Mei 2012 – 03:49 WIB

Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR
Menurut Eli, perkiraan kerugian negara dalam dugaan korupsi itu mencapai Rp 1,19 miliar. Namun Kejati Jambi selalu berkelit bahwa pemeriksaan atas Abdul Fatah harus menunggu izin dari Presiden.
"Anehnya saat kami meminta Kejati menunjukan surat permohonan ijin kepada presiden, mereka tidak mau menunjukannya pada kami. Kami mengingatkan Kejati Jambi untuk tidak bermain mata soal ini," ucapnya.
Untuk itu, Eli akan membawa persoalan itu ke Komisi II DPR. "Kami berharap DPR maupun Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti persoalan ini," harap Eli.(jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi