Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Penerimaan Pajak Daerah

"Penegakan hukum ini merupakan komitmen bersama antara Kejati Kalbar dan Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.
Dia menambahkan perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 1,5 miliar.
"Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL dan terus berlangsung sehingga ada kemungkinan masih akan berkembang," katanya.
Menurut Masyhudi, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak apabila penyidikan telah selesai dalam waktu dekat. Masyhudi menjelaskan penyidik telah memeriksa lima saksi, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejati Kalbar menahan seorang tersangka korupsi penerimaan pajak daerah, Selasa (18/1). Kejati masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak berhenti pada tersangka ini saja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi