Kejati Kaltim Buka 14 Posko Untuk Kawal Pemilu 2024

jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan 14 posko yang tersebar ke wilayah kabupaten dan kota untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Posko pemilu ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan Pemilu 2024," kata Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono di Samarinda, Rabu (3/1).
Dia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Hari berharap dengan adanya posko pemilu ini agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum terkait dengan pemilu.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tutur Hari.
Menurut dia, pembentukan posko pemilu oleh Kejaksaan Kaltim merupakan salah satu program di bidang intelijen.
Selain pembentukan posko pemilu, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga telah melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan, pengawasan, dan penerangan hukum.
"Sepanjang 2023 kami telah melakukan 99 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (LID/ PAM/ GAL) terkait dengan perkara pidana khusus, tindak pidana umum, dan tindak pidana terorisme," ujar Hari.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) membuka 14 posko selama Pemilu 2024.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat