Kejati Kaltim Buka 14 Posko Untuk Kawal Pemilu 2024
Dia menyebut Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 2023 juga telah melakukan 22 kegiatan penegakan ketertiban dan keamanan (pakem) untuk mencegah dan menangkal adanya aliran-aliran sesat, radikalisme, dan intoleransi di wilayah hukum Kaltim.
Dalam bidang penerangan hukum, Hari menyebutkan bahwa bidang Intelijen telah menggelar 53 kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kami juga telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 94 kegiatan dan program Jaksa Menyapa sebanyak 71 kegiatan, yang merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi hukum kepada pelajar dan masyarakat umum," ujarnya.
Hari juga mengapresiasi kinerja bidang intelijen dalam melakukan pengawasan peredaran impor barang cetakan, yang telah dilakukan sebanyak tiga kegiatan, serta pengamanan pembangunan strategis, yang telah dilakukan sebanyak 11 kegiatan.
"Kegiatan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional, serta untuk mendorong percepatan pembangunan di Kaltim," tuturnya lagi.
Terakhir, Hari juga memberikan penghargaan kepada Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Kaltim, yang telah berhasil menangkap enam orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi buronan kejaksaan.
"Tim Tabur telah bekerja keras dan profesional dalam mengejar dan menangkap para DPO, yang merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Kaltim," ungkapnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) membuka 14 posko selama Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan