Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang
Senin, 13 Maret 2023 – 23:57 WIB

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati saat ditemui awak media di Kejati NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, Ely mengatakan bahwa untuk proses lebih lanjut akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Bahkan kata dia, untuk menjerumus ke penetapan tersangka yang lain juga tidak menutup kemungkinan.
"Dalam proses penyidikan ke depan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Ely.
Ely juga mengaku jika pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
"Mereka sudah kami periksa masih sebagai saksi," pungkas Ely. (mcr38/jpnn)
Ely belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam