Kejati NTB Tetapkan Kepala Dinas ESDM Sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang
Senin, 13 Maret 2023 – 23:57 WIB
Selain itu, Ely mengatakan bahwa untuk proses lebih lanjut akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Bahkan kata dia, untuk menjerumus ke penetapan tersangka yang lain juga tidak menutup kemungkinan.
"Dalam proses penyidikan ke depan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Ely.
Ely juga mengaku jika pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
"Mereka sudah kami periksa masih sebagai saksi," pungkas Ely. (mcr38/jpnn)
Ely belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar