Kejati Riau Bidik Dugaan Mark Up Tunjangan Rumah Dinas di DPRD Pekanbaru
![Kejati Riau Bidik Dugaan Mark Up Tunjangan Rumah Dinas di DPRD Pekanbaru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/84b21b0ad2ea362fdbfd4e9eaf301ad3.jpg)
"Artinya, tahun 2020 saja, Negara sudah rugi Rp 5,4 Miliar. Kenapa dianggarkan lagi pada tahun 2021 dan 2022,” kata Ketua Umum DPP Ormas PETIR Jackson Sihombing saat dikonfirmasi terpisah oleh JPNN.com Selasa (19/9).
Oleh sebab itu, Jackson meyakini berdasarkan realisasi pembayaran tunjangan perumahan dibandingkan dengan nilai sewa yang memenuhi standarisasi.
“Kami menduga telah terjadi kerugian negara dari tahun 2020, 2021 dan 2022 sebesar Rp 16 miliar," bebernya.
Jackson berharap, peristiwa pelanggaran hukum ini tidak bisa lagi melalui langkah solusi Pengembalian Kerugian Negara (PKN) saja.
“Sebab, kerugian negara tahun 2020 tidak diindahkan malah dilanjutkan kembali di tahun 2021 bahkan tahun 2022 ini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Kejati Riau tengah mengusut dugaan kasus mark up dana tunjangan rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Datangi Gedung KPK, MAKIN Buat Laporan Terkait Dugaan KKN di Kampar
- Dipecat karena Pakai Narkoba, Pecatan Polisi Ini Malah Nekat Jadi Pengedar, Barbuk 2 Kg Sabu-Sabu
- Tolak RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Jurnalis Investigasi
- Wanita di Kampar Tewas Ditikam Suami, Begini Kejadiannya