Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Soal Dugaan Pencairan Kredit ke PTPN XIV Rp 460 M
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:06 WIB

Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Hingga saat ini penyidik masih menemukan sejumlah kendala mengungkap penggunaan dana Rp560 miliar yang diduga telah digunakan jajaran direksi PTPN XIV. Pasalnya, orang-orang PTPN XIV yang telah diperiksa masih tertutup.
Tim penyidik saat ini mencermati apakah kebijakan direksi PTPN XIV dan PT RNI dalam hal pengelolaan dana penyertaan modal revitalisasi tiga pabrik gula itu sudah benar atau salah. Kalau ditemukan merugikan negara, maka jajaran direksi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal dari penggunaan anggaran tersebut adalah salah peruntukan berdasarkan hasil penyelidikan bidang intelijen. (id)
MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya