Kejati Tetapkan Muhammad Nasir Sebagai Tersangka Pemerasan
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 23:54 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan Plt. Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Jamal Muhammad Nasir sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian