Keji, Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai dalam Keadaan Hidup

Keji, Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai dalam Keadaan Hidup
Dokter Forensik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memberi keterangan sebagai ahli pada persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto membuang Handi Saputra ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup setelah korban diangkut dari lokasi kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan dokter forensik dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.

Zaenuri yang mengautopsi jenazah Handi menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis.

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru.

Tetapi, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

Kondisi lainnya, Zaenuri menambahkan bahwa korban dalam keadaan meninggal maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

Pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di Nagreg pada 8 Desember 2021. Tersangkanya tiga prajurit TNI, salah satunya Kolonel Priyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News