Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
Rabu, 24 April 2024 – 13:43 WIB
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Seusai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, sangat keji. Jasad korban terbungkus plastik saat ditemukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu