Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
Rabu, 24 April 2024 – 13:43 WIB

Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan yang jasasnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Kabupaten Sukoharjo dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (24/4/2024). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.
Seusai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.
Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, sangat keji. Jasad korban terbungkus plastik saat ditemukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban