Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng

Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
Tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan yang jasasnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Kabupaten Sukoharjo dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (24/4/2024). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan batu yang ada di lokasi kejadian.

Seusai membunuh korbannya, tiga pelaku kemudian membawa kabur harta benda milik korban dan membuang jasadnya dengan dibungkus plastik.

Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 339 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)


Pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, sangat keji. Jasad korban terbungkus plastik saat ditemukan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News