Kekerasan di SPN Dirgantara Batam Bukan yang Pertama Kali Terjadi, Ini Faktanya

Kekerasan di SPN Dirgantara Batam Bukan yang Pertama Kali Terjadi, Ini Faktanya
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pada tahun 2018 pihaknya dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam pernah menerima laporan kekerasan terhadap siswa berinisial RS oleh pihak sekolah tersebut.

Aksi kekerasan terhadap RS itu terjadi pada Kamis (6/9/2018).

"Bahkan sebelum ditahan dalam sel sekolah, RS yang hendak naik pesawat dari Bandara Hang Nadim hendak menuju Surabaya (Jawa Timur) ditangkap Pembina SPN Penerbangan Batam berinisial ED dengan tangan diborgol," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).

"Dan kemudian dimasukan sel tahanan di sekolah dan mengalami kekerasan fisik (berjalan jongkok di aspal panas sehingga lutut melepuh)," sambung Retno.

Pada saat itu, KPAI dan kepolisian setempat menindaklanjuti kasus tersebut. Pada akhirnya, ED dihukum pidana satu tahun penjara.

"KPAI mendapatkan keterangan dari Propam Polda Kepulauan Riau bahwa ED kemudian diproses hukum di Pengadilan Negeri dengan pidana satu tahun penjara dan sanksi etik berupa demosi atau dipindah tugaskan ke Pulau Natuna," ujar Retno.

Kasus serupa kemudian kembali terjadi pada Oktober 2021 ini. Sebanyak sepuluh siswa sekolah tersebut menjadi korban kekerasan.

Aksi dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam ternyata bukan yang pertama kali terjadi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News