Kekerasan Terhadap Anak Tinggi
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:37 WIB
KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di Kota Tegal tergolong tinggi. Data yang dikeluarkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Penanganan Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, Puspa Kota Tegal, selama 2012 lalu kasus yang ditangani sebanyak 56 kasus. Menurutnya dalam menangani kasus-kasus yang masuk, PPT Puspa sedikit mengalami kesulitan untuk memberikan pendampingan. Utamanya pada kasus yang melibatkan anak-anak pelaku tindak kejahatan yang berhadapan dengan proses hukum. Karena dalam hal ini ada institusi yang lebih memiliki kewenangan, yakni kepolisian.
Ketua PPT Puspa, Hamidah Abdurrachman mengatakan, dari total 56 kasus itu terbagi menjadi dua. Untuk kekerasan terhadap anak sebanyak 23 kasus dan KDRT-nya sejumlah 33 kasus.
"Kasus-kasus tersebut tidak hanya yang laporannya masuk langsung melalui Sekretariat PPT Puspa. Tetapi termasuk laporan masuk melalui kepolisian dan rumah sakit. Semua kasus selama 2012 ini sudah tertangani dan terselesaikan," katanya sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi persiapan Tegal menuju Kota Layak Anak (KLA), Selasa (22/1) di ruang rapat BPMPKB Setda Kota tegal.
Baca Juga:
KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di Kota Tegal tergolong tinggi. Data yang dikeluarkan Pusat Pelayanan Terpadu
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah