Kekompakan Harus Dibuktikan Dengan Penanganan Perkara

Isu Perpecahan Terbantahkan jika Kasus Besar Naik ke Penyidikan

Kekompakan Harus Dibuktikan Dengan Penanganan Perkara
Para pimpinan KPK dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya perpecahan internal dianggap belum cukup. Untuk membuktikan bahwa KPK memang solid, maka komisi pimpinan Abraham Samad itu harus mampu mendongkrak kinerjanya.

"Soliditas pimpinan KPK harus dibuktikan dan diaktualisasikan dengan pertumbuhan kinerja yang signifikan. Dengan kepemimpinan yang semakin solid, KPK seharusnya makin progresif menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik," kata anggota Komisi III DPR bidang hukum, Bambang Soesatyo kepada JPNN, Minggu (18/3).

Politisi Golkar yang dikenal vokal itu menambahkan, saat ini masyarakat tengah memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Abraham Samad. Sayangnya, kata Bambang, penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik seperti Bank Century ataupun proyek sport center Hambalang, belum menunjukkan kemajuan signifikan. Bahkan belum ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangka.

"Selama ini kasus-kasus yang ditangani menjadi tersendat-sendat karena didugaadanya disharmoni  di tubuh pimpinan KPK. Kalau pimpinan KPK sudah mengaku solid, ya semestinya diaktualisasikan dengan kinerja yang meyakinkan," cetusnya.

JAKARTA - Bantahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya perpecahan internal dianggap belum cukup. Untuk membuktikan bahwa KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News