Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH
Kamis, 26 Mei 2022 – 11:22 WIB
Sunhot mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak meniru perbuatan ketiga polisi itu yang berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketakwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainnya," pesan AKBP Sunhot. (cr1/jpnn)
Sebanyak tiga oknum polisi dipecat dari Polri karena telah melanggar kode etik berat, silakan cermati siapa yang kasusnya paling berat. Upacara PTDH digelar.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini