Kelakuan KPU Tapteng Dibeber di MK

Kelakuan KPU Tapteng Dibeber di MK
Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada usai memberikan keterangan di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Foto: sam/jpnn
Sementara, saksi dari Dina-Hikmal, yakni Warifin Limbong dan Happy Silitonga, menceritakan kejadian yang menurutnya bentuk intimidasi yang dialaminya dari para pendukung pasangan Bonaran-Syukran Tandjung. Warifin merupakan seorang PNS dan Happy adalah kadis pertanian di Pemkab Tapteng.

Sebelumnya, pada sidang terdahulu, pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Tapteng, balik menuding pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara melakukan sejumlah kecurangan. Melalui pengacaranya, Elza Sharief dkk, Bonaran-Syukran menyebut istri Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing itu memanfaatkan para PNS untuk menggaet suara. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Jumat (1/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kejutan kembali muncul di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News