Kelakuan Mantan Kepsek Ini Keterlaluan, 120 Siswa di Jambi jadi Korbannya

Kelakuan Mantan Kepsek Ini Keterlaluan, 120 Siswa di Jambi jadi Korbannya
Pers rilis kasus gratifikasi yang dilakukan Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, Senin (17/4/2023). (ANTARA/Tuyani)

Selanjutnya dari 120 siswa tersebut dibagi menjadi dua kelas yang pertama, kelas 10 IPA B1 dan 10 IPA B2.

Siswa tersebut mengikuti pembelajaran secara daring atau online dan tatap muka di SMAN 8 kota Jambi dengan pengajar pelaku S dan beberapa orang honorer.

Namun para siswa ini tidak tercatat dalam Dapodik sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi, melainkan didaftarkan di PKBM.

Sementara itu uang yang berhasil dikumpulkan untuk biaya seragam Rp 47,9 juta, pendaftaran PKBM 31 juta.

Kemudian, sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Akibat perbuatan itu, sebanyak 120 siswa tidak terdaftar sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi," katanya. (antara/jpnn)


Seorang mantan kepala sekolah di Jambi menjadi tersangka kasus gratifikasi. Dia sudah menipu 120 orang siswa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News