Kelakuan Suami Istri Ini Sungguh Keterlaluan, Ibu-Ibu se-Indonesia Pasti Marah

Kelakuan Suami Istri Ini Sungguh Keterlaluan, Ibu-Ibu se-Indonesia Pasti Marah
Polisi saat mengungkap kasus minyak goreng yang ditimbun pasangan suami istri di wilayah Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (22/2). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial AH (44) dan RS (31) yang menimbun minyak goreng di sebuah rumah, di perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan kasus pada Selasa (22/2) malam itu berawal dari informasi warga.

"Kami mengungkap adanya dugaan pelaku usaha yang secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini barang tersebut langka dan ada ketidakstabilan harga," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2).

Setelah mendapat laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Aparat akhirnya menemukan sebanyak 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merk dengan ukuran satu liter di TKP.

Maruli menyebut kedua pelaku merupakan pedagang biasa dan tidak menjual minyak goreng.

Pihak kepolisian menduga pelaku mengumpulkan minyak goreng dengan membeli secara mencicil.

"Penangkapan berdasarkan, pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Melihat jumlah yang sangat banyak, saya menduga terduga pelaku telah menimbun lebih dari satu pekan," ujar Maruli.

Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial AH (44) dan RS (31) yang berbuat terlarang di sebuah rumah, perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Walantaka, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News