Kelakuan Wanita Ini Bikin Kepala Bergeleng, Nekat Jadi Pria Demi Ini
Jumat, 27 Mei 2022 – 07:30 WIB

Istiqomah, saat dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa. Foto: Aqda/sumeks.co
Imam menjelaskan keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Keduanya, kata dia, saling berkirim pesan hingga memutuskan untuk bertemu.
“Pesan pelaku direspons oleh korban, sehingga keduanya jadian (pacaran),” kata AKBP Imam.
Keduanya sudah berpacaran selama dua bulan.
Menurut Imam, Istiqomah merupakan residivis jambret di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa pada 2018 lalu.
Pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo pasal 76e UU RI No Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 2002 tentang perlindungan anak. (palpres/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Identitas asli wanita bernama Istiqomah terbongkar ketika orang tua korban melapor ke Polsek Talang Kelapa
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas