Kelakuan YH Merusak Citra PNS, yang Pengin jadi Honorer Harus Tahu

Kelakuan YH Merusak Citra PNS, yang Pengin jadi Honorer Harus Tahu
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bertanya kepada tersangka penipuan YH (44) di Mapolres Kapuas di Kuala Kapuas, Senin (12/10/2020). Foto: ANTARA/All Ikhwan

jpnn.com, KAPUAS - Kelakuan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, inisial YH (44), mencoreng citra abdi negara.

YH ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Pelaku berinisial YH (44) ini, melakukan penipuan kepada korban dengan menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honorer di Pemkab Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Selasa (13/10.

Hasil penelusuran penyidik, warga yang diduga menjadi korban penipuan tersebut sebanyak 27 orang.

Mereka rata-rata menyetorkan uang Rp4 juta per orang dan bahkan ada yang dua kali menyetorkan kepada pelaku.

“Pelaku ini menjanjikan bahwa korban ini bisa bekerja di pemerintahan sebagai tenaga honorer, karena akan diberikan SPK (Surat Perintah Kerja) yang ditandatangani oleh Plt Sekda Kapuas,” katanya.

Manang mengungkapkan bahwa surat perintah kerja yang akan diberikan kepada korban adalah palsu yang dibuat sendirian oleh pelaku YH itu dengan modus agar para calon korbannya percaya.

Setelah para korban dimintai uang dan dijanjikan bekerja, ternyata janji itu tidak terbukti.

Kelakuan oknum PNS inisial YH sangat mencoreng nama baik abdi negara, terkait rekrutmen tenaga honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News