Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno

Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno
Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno
Ia juga membenarkan AD adalah sekuriti di sekolah itu dan sudah 6 bulan bertugas. Terkait keberadaan AD, SJ mengaku sejak kasus itu mencuat, sang sekuriti jarang terlihat di sekolah.

Terpisah, polisi mengaku belum menerima perkara dugaan cabul terhadap anak dibawah umur itu. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Aries Andhi maupun Kanit PPA Iptu Yulianti Asril mengaku belum tahu kasus tersebut.(Spt/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tukang Ojek Tewas Dibunuh

BATAM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Ironisnya, kasus asusila itu dilakukan di sekolah sebagai sebuah lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News