Kelelahan, Kompol Iwan Minta Penundaan Pemeriksaan
Jumat, 12 November 2010 – 13:13 WIB
Sebelumnya Iwan dan 8 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diterimanya dari Gayus Tambunan. Suap itu sendiri diduga merupakan imbalan atas kebebasan yang diberikan Iwan kepada Gayus agar terdakwa kasus mafia pajak leluasa meninggalkan rutan.
Baca Juga:
Adapun 8 anak buah Iwan yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan Briptu Budi Hayanto. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda yakni Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo dan Bripda Bagus. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan