Kelelahan, Kompol Iwan Minta Penundaan Pemeriksaan
Jumat, 12 November 2010 – 13:13 WIB

Kelelahan, Kompol Iwan Minta Penundaan Pemeriksaan
Sebelumnya Iwan dan 8 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diterimanya dari Gayus Tambunan. Suap itu sendiri diduga merupakan imbalan atas kebebasan yang diberikan Iwan kepada Gayus agar terdakwa kasus mafia pajak leluasa meninggalkan rutan.
Baca Juga:
Adapun 8 anak buah Iwan yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan Briptu Budi Hayanto. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda yakni Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo dan Bripda Bagus. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank