Kelelahan, Kompol Iwan Minta Penundaan Pemeriksaan
Jumat, 12 November 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi tadi batal diperiksa. Iwan yang seharusnya diperiksa karena membiarkan Gayus Tambunan keluyuran, mengaku kelelahan setelah sejak kemarin hingga dinihari tadi dicecar Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Menurut Berlin, pada pemeriksaan kemarin Kompol Iwan tidak bisa didampingi pengacara. "Pemeriksaan tadi malam sehubungan dengan profesi tidak bisa kita dampingi karena itu internal," tambahnya.
"Tadi malam sampai subuh diperiksa oleh Propam, dia tidak mampu. Sehingga pemeriksaan ditunda setelah solat Jumat," ujar pengacara Iwan, Berlin Pandiyangan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Berlin menambahkan, pagi tadi sedianya kliennya diperiksa oleh Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut karena kasus dugaan suap dari Gayus Tambunan terhadap Kompol Iwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, pagi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
- WWF 2024: Inilah Komitmen dan Langkah Nyata Pertamina Mengelola Keberlangsungan Air
- Alhamdulillah, Kakak-Adik Penderita Tulang Kaca yang Dibiayai Irjen Iqbal Berangsur Pulih
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Ini Pesan Benny Rhamdani Soal Penyusunan Renstra BP2MI
- Banyak Pelajar SMA Menilai Pancasila Bukan Ideologi Permanen