Kelelahan, Nazar Batal Diperiksa
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:04 WIB

Kelelahan, Nazar Batal Diperiksa
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, M Nazaruddin. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Nazar batal diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak mendukung.
"Dia kelelahan setelah melakukan perjalanan dari Kolombia ke sini," tutur Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dijadwalkan akan diperiksa Selasa (16/8) besok, pukul 10.00 WIB. "Jadi, dia diperiksa Selasa besok," tukasnya.
Seperti yang diketahui, Nazaruddin yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada Juni 2011 lalu itu ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8) oleh interpol. Nazar kemudian dibawa pulang dari Bogota, Kolombia pada Jumat (12/8) pukul 05.10 waktu Bogota atau pukul 05.10 WIB dengan menggunakan pesawat carter.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang,
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng