Kelola Bekas Tambang PTBA
Senin, 05 Desember 2011 – 14:12 WIB

Kelola Bekas Tambang PTBA
Pemda Kabupaten Lahat beraharap, demi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Lahat. "Sebaiknya PT BA berlapang dada menerima putusan tersebut. Karena PK merupakan putusan tertinggi dan hanya bisa diajukan sekali saja sehingga jika ada upaya untuk mengajukannya kembali jelas itu melanggar hukum," tegas Suharyono. (vit)
JAKARTA - Lahan tambang bekas PT Bukit Asam (PTBA) kembali dikelola. Tambang batubara di daerah Arahan, Banjarsari, Air Selero, Kungkilan, Bunian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel