Kelola Bekas Tambang PTBA
Senin, 05 Desember 2011 – 14:12 WIB
Usai mencabut izin eksplorasi PT BA, lanjut Suharyono, Bupati Lahat menerbitkan izin eksplorasi baru di wilayah tersebut bagi 16 perusahaan swasta. Lima di antaranya adalah PT Mustika Indah Permai, PT Bukit Bara Alam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama dan PT Bumi Merapi Energi. Atas keputusan tersebut PT Bukit Asam mengajukan gugatan kepada Pemda Kabupaten Lahat.
Suharyono mengatakan PT BA menganggap keputusan Bupati Lahat tersebut lah yang memicu terjadinya tumpang tindih perizinan, di lahan yang kini menjadi lahan eks kuasa pertambangan PT BA. “Itu lah mengapa, PT BA kemudian menggugat bupati lahat. Padahal secara hukum, jelas tidak ada tumpang tindih perizinan, karena izin PT BA sudah dicabut melalui keputusan gubernur (556/KPTS/PERTAMBEN/2004),” tegas Suharyono.
Saat ini perselisihan mengenai tumpang tindih lahan tambang batubara di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan seluas 26.760 hektar,yang telah berlangsung selama tujuh tahun pun berakhir. Dengan keluarnya putusan PK yang memenangkan Bupati Lahat. Suharyono menjelaskan, bahwa pihaknya memang belum menerima salinan putusan PK tersebut, tetapi informasi tersebut bisa diakses melalui situs resmi mahkamah agung.
Artinya, Suharyono menambahkan Pemkab Lahat memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan perizinan wilayah pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat. Putusan MA tersebut otomatis menggugurkan klaim PT BA tentang adanya wilayah kuasa pertambangan di Kabupaten Lahat, yang tumpang tindih dengan kuasa pertambangan perusahaan lain seluas 26.760 hektar sejak tanggal 25 Oktober 2003 lalu. Itu juga dipertegas dengan pencabutan izin KP eksploitasi oleh Gubernur Sumsel.
JAKARTA - Lahan tambang bekas PT Bukit Asam (PTBA) kembali dikelola. Tambang batubara di daerah Arahan, Banjarsari, Air Selero, Kungkilan, Bunian,
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi