Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026

Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dr. Dedi Iskandar Batubara (kelima dari kiri) dan Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR Ir. Abraham Paul Liyanto (ketiga dari kanan) bersama anggota Kelompok DPD RI dan para pakar saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945 di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, Senin (5/5/2025). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Menurut Dedi Iskandar, tahun 2025 sebagai tahun yang sangat penting bagi DPD RI  terutama karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal adanya penataan kelembagaan lembaga negara.

Hal ini, kata Dedi Iskandar, dibuktikan dengan persetujuan RUU DPD RI masuk dalam RUU Prolgenas yang saat ini dalam proses pembahasan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mempersiapkan naskah akademiknya dan draf RUU tersebut.

“Kami berharap ini menjadi salah satu pintu solusi bagi DPD RI terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya,” ujar Dedi Iskandar Batubara.

Oleh karena itu, Dedi Iskandar menilai momentum ini sangat strategis bagi DPD RI.

Selain itu, menurut Senator Dedi, pemerintah memberikan kesempatan yang cukup besar bagi alat-alat kelengkapan di DPD RI untuk berkolaborasi dengan pemerintah meskipun tidak sama persis apa yang dilakukan oleh DPR.

“Kami berharap ini menjadi momen kesadaran kolektif bangsa ini bahwa lembaga legislatif (DPD RI, red) sejogyanya memiliki kewenangan yang seimbang dengan DPR,” ujar Dedi Iskandar.

Senator Dedi berharap beberapa isu penting itu semua sudah menjadi pembahasan yang intens di ruang-ruang parlemen baik di lembaga pengkajian MPR maupun di Badan Legislasi DPR.

“Sebab saya mendengar rencana perubahan terhadap UU Pemilu, rencana perubahan terhadap mekanisem pemilihan kepala daerah. Ini semua tentu akan memberi kesempatan dalam penataan melalui perubahan UUD 1945,” ujar Senator Dedi Iskandar Batubara.

Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada tahun 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News