Kelompok Lampung Beraksi Sambil Menenteng Senpi

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dalam aksinya diduga tak segan melukai korban dengan senjata api.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/5) sekitar pukul 02.20 Wib, di Jalan Kincir Koja, Jakut, "Kita menindak pelaku percobaan curanmor atas nama Kenni alias Bagas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (15/5).
Dijelaskan Rikwanto, dari tangan Kenni disita sepucuk senjata api rakitan beserta 10 butir peluru.
Penangkapan berawal saat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan. Namun, saat digeledah pelaku melarikan diri sambil membawa senpi rakitan.
Nah, kata Rikwanto, pada saat bersamaan ada dua orang teman pelaku bernama Gani alias Meku dan Feri alias Komeng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih keluar dari sebuah gang sambil menenteng senpi.
Kemudian, dua rekan Kenni itu mencoba melarikan diri ketika melihat temannya diamankan oleh petugas.
"Para pelaku tersebut diduga akan mencuri sepeda motor di rumah kost," papar bekas Kepala Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, itu.
Menurut Rikwanto, pelaku yang berhasil ditangkap mengaku telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat. Yakni, di wilayah Jakut delapan kali, Jakarta Timur tujuh kali dan Bekasi, Jawa Barat lima kali. "Saat ini Tim gabungan masih terus mengembangkan kasus tersebut," paparnya.
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dalam aksinya diduga tak
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba