Kelompok Tani Simalungun Minta Jokowi Turun Tangan

Kelompok Tani Simalungun Minta Jokowi Turun Tangan
Presiden Jokowi. Foto: BPMI Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Simalungun meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi, turun tangan menyelesaikan persoalan lahan mereka yang sudah puluhan tahun dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Harapan petani ini cuma satu, lahan yang dijadikan kawasan perkebunan itu dikembalikan.

"Kami mengharapkan lahan kami kembali, karena telah dikuasai oleh PTPN IV, di Simalungun selama 35 tahun,” ungkap Sekretaris Gabungan Kelompok Tani Simalungun, Senen, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/9).

Senen datang ke KSP untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala KSP Moeldoko. Sejumlah bukti kepemilikan lahan itu pun telah disiapkannya untuk diserahkan kepada mantan Panglima TNI itu.

Dia menjelaskan, luas lahan yang menjadi sengketa tersebut mencapai 1.538 hektare. Tanah tersebut merupakan milik gabungan dari sembilan kelompok tani yang berada di Simalungun.

Meski punya bukti kuat atas kepemilikan lahan tersebut, seperti surat dari bupati Simalungun, perusahaan pelat merah itu tidak kunjung mengembalikannya kepada Kelompok Tani.

“Ini dari Gubernur Sumatera Utara juga menyatakan penundaan HGU sementara (untuk PTPN IV) sebelum ada pemyelesaian masalah tanah ini, tapi tak juga dilakukan," jelas Senen.

Senen mengakui jika sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak tahun 1965. Mereka mengaku juga tetap membayar pajak selama 35 tahun tersebut.

“Mulai 1965 sampai 2018 pajak kami bayar, ini ada contoh bukti pembayaran pajaknya. Ada sekitar empat lembar atau empat surat yang kami bayarkan,” tambahnya.(fat/jpnn)

Kelompok Tani Simalungun meminta Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan persoalan lahan mereka yang sudah puluhan tahun dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News