Kelompok Teroris Tua Memperkukuh Posisinya, Dipimpin Eks Kepala Intelijen JI

Kelompok Teroris Tua Memperkukuh Posisinya, Dipimpin Eks Kepala Intelijen JI
Personel Densus 88 Antiteror. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkap adanya geliat dari kelompok teroris yang jauh lebih tua dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yakni Jamaah Islamiyah (JI).

Kelompok yang sudah dilarang sejak 2007 melalui putusan pengadilan itu ternyata mencoba memperkukuh posisinya. Amir JI yang berinisial PW alias Askari alias Aji Pangestu ditangkap Senin lalu (29/6).

Nama kelompok JI selama ini sudah jarang terdengar. Berbeda dengan JAD yang kerap kali berada di balik aksi teror di Indonesia belakangan ini. JI merupakan kelompok teror yang membidani aksi bom Bali satu dan dua. Kelompok ini tidak terhubung dengan ISIS, seperti JAD.

JI terhubung dengan kelompok Al Qaeda. Nama kelompok teror internasional yang kerap menghiasi media internasional sebelum kemunculan ISIS. Sebagian anggota kelompok JI juga tercatat sempat menyempal ke JAD yang terafiliasi dengan ISIS.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, hingga saat ini kelompok JI ini memang belum merencanakan aksi teror. Namun, kelompok ini sedang membangun kekuatan, terutama kemampuan ekonomi. ”Agar bisa membiayai aksi mereka,” jelasnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Demo Besar – besaran, Mogok Kerja, atau ke MK

PW yang ditangkap di sebuah hotel di Bekasi diketahui sedang membangun sebuah kebun sawit. Kebun sawit ini sebagai wujud kekuatan ekonomi kelompok tersebut. Keuntungan dari kebun sawit ini akan digunakan mendukung berbagai aksi teror. ”Tujuannya sama membangun negara khilafah versi mereka,” ujarnya.

Tersangka memiliki rekam jejak yang begitu panjang dalam dunia terorisme. PW pernah menjabat sebagai kepala divisi intelijen kelompok JI. Kelompok Noor Din M. Top dan dr Azhari yang pernah menjadi kelompok teroris paling dicari di Indonesia lekat dengan PW. ”Anggotanya Noor Din M. Top ini,” jelasnya.

Kelompok teroris yang sudah dilarang sejak 2007 melalui putusan pengadilan, Jamaah Islamiyah alias JI, itu ternyata mencoba memperkokoh posisinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News